Cara Beli Apartemen Second – Apartemen merupakan salah satu jenis properti yang cukup banyak diminati oleh beberapa kalangan masyarakat Indonesia saat ini. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya selain berada di lokasi strategis, fasilitas dan layanan apartemen juga sangat menunjang gaya hidup modern.
Karena alasan itulah membuat banyak orang lebih memilih untuk membeli ataupun berinvestasi properti pada apartemen. Terlebih lagi, kini di Indonesia sendiri sudah tersedia cukup banyak sekali jasa agen properti yang menawarkan apartemen second atau bekas dengan harga tergolong cukup terjangkau.
Namun sayangnya, masih ada cukup banyak orang di luar sana terutama bagi orang yang awam di dunia properti mengeluhkan bahwa mereka kebingungan mengenai bagaimana cara membelinya. Secara garis besarnya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika ingin membeli apartemen second.
Maka dari itu, apabila kalian berencana ingin membeli apartemen second untuk hunian ataupun investasi, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu bagaimana caranya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara beli apartemen second agar dapat harga murah.
Cara Beli Apartemen Second
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, membeli apartemen memang menjadi trend bagi kaum urban yang menginginkan lokasi hunian dekat dengan tempat kerjanya. Akan tetapi, harga yang ditawarkan terkadang tidak masuk akal, sehingga banyak orang mengurungkan niatnya dan lebih memilih membeli rumah kontrakan.
Akan tetapi, munculnya jual beli apartemen second kini dapat dijadikan sebagai alternatif lain ketika ingin mendapatkan apartemen dengan harga murah. Meskipun harga belinya cukup terjangkau, namun kalian juga perlu berhati-hati dalam memilih apartemen second supaya bisa terhindar dari tindakan penipuan ataupun kejahatan lainnya.
Di Indonesia sendiri, saat ini sebenarnya pembelian apartemen second sudah bisa dilakukan melalui beberapa cara, mulai dari menggunakan jasa agen properti (broker properti) atau dengan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik cara beli apartemen second agar dapat harga murah berikut ini.
Beli Apartemen Lewat Agen Properti
Cara beli apartemen bekas melalui agen properti atau broker properti ini menjadi salah satu pilihan paling tepat untuk memudahkan kalian dalam mencari hunian sesuai dengan keinginan. Pasalnya, agen properti akan membantu kalian mencarikan unit hunian, bahkan bisa membantu mencarikan penyewa unit apartemen apabila kalian ingin menyewakannya.
Terlebih lagi, agen properti biasanya mempunyai informasi wilayah yang baik terkait properti serta calon penyewanya. Misalkan kalian ingin membeli apartemen second di Yogyakarta, agen properti sudah mengetahui target penyewa yang sesuai dengan kota serta lokasi tersebut.
Secara garis besarnya, ketika ingin membeli apartemen second lewat agen properti, kalian harus mempertimbangkan beberapa hal penting, mulai dari apa saja fasilitasnya, bagaimana pangsa pasar apartemen, seperti apa desain dan kualitas bangunannya serta apa saja yang perlu diperbaiki.
Beli Apartemen dengan KPA
Perlu diketahui, sebenarnya membeli apartemen second yang menguntungkan bagi pemula adalah dengan membelinya secara tunai atau cash. Namun sayangnya, meskipun bangunan apartemen tergolong bekas, namun harganya terkadang masih cukup tinggi, terlebih lagi jika lokasinya sangat strategis.
Meskipun demikian, jangan khawatir karena masih ada solusi atau alternatif lainnya, yaitu beli apartemen second dengan cara memanfaatkan skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Pada intinya, Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) merupakan bantuan kredit dari bank untuk pembelian apartemen dengan sistem cicilan atau angsuran.
Sama halnya seperti saat mengajukan KPR di bank Mandiri, pada saat mengajukan KPA juga dibutuhkan adanya beberapa persyaratan harus dipenuhi. Maka dari itu, sebagai bahan pertimbangan di bawah ini akan kami berikan sejumlah syarat dan ketentuan pengajuan KPA yang harus dipenuhi oleh pemohon.
- Fotokopi KK dan Surat Nikah.
- Fotokopi KTP suami istri.
- Fotokopi NPWP.
- Pas foto suami istri ukuran 3×4.
- Fotokopi buku tabungan atau rekening koran selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji asli disertai stempel kantor atau perusahaan).
- Surat keterangan dari kelurahan setempat.
- Surat keterangan penghasilan (apabila dibutuhkan).
- Surat keterangan belum memiliki rumah (untuk ukuran apartemen subsidi).
- Fotokopi SK terakhir atau surat keterangan kerja asli.
- Sedang tidak tercatat di dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia.
- Riwayat kredit baik serta tidak pernah bermasalah.
- Calon debitur mempunyai tabungan atau rekening koran di bank yang dipilih supaya mempermudah pihak bank dalam menggali data keuangan calon nasabah).
- Calon debitur yang transaksi masuk beserta keluar uangnya menggunakan bank yang dipilih sebelumnya.
Di dalam tata cara beli apartemen second menggunakan KPA ini, tentunya terdapat beberapa hal-hal lain perlu diperhatikan. Agar lebih jelasnya, berikut adalah beberapa hal penting perlu dipertimbangkan sebelum beli apartemen second dengan cara memanfaatkan fitur kredit dari pihak perbankan.
- Perhatikan jumlah uang muka pembelian apartemen bekas.
- Perhatikan besaran bunga.
- Perhatikan jumlah tenor angsuran atau cicilan.
- Perhatikan surat perjanjian dengan pihak bank.
- Perhatikan kelengkapan surat-surat dari apartemen tersebut.
Biaya Balik Nama Apartemen Second
Setelah mengetahui beberapa cara beli apartemen second agar bisa mendapatkan harga murah, maka selanjutnya kalian juga harus mengerti bahwa terdapat beberapa hal yang harus diurus setelah proses transaksi jual beli berhasil dilakukan. Nah, salah satunya yaitu tentang biaya administrasi pengurusan sertifikat apartemen seperti biaya balik nama apartemen second.
Dimana biaya balik nama apartemen second ini akan dibebankan kepada seseorang ketika mengajukan permohonan balik nama ke kantor pertahanan. Pada umumnya, proses balik nama apartemen second oleh kantor pertahanan sendiri membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 7 hari kerja saja.
Sementara untuk biaya administrasi balik nama apartemen second, biasanya tidak lebih dari 1% harga apartemen second tersebut. Sebagai contoh, kalian membeli unit apartemen second seharga Rp 2.500.000.000, maka besaran biaya administrasi untuk balik nama bangunan tersebut yaitu akan seperti perhitungan berikut ini.
- Biaya balik nama = Harga apartemen second x 1%.
- Biaya balik nama = Rp 2.500.000.000 x 1%.
- Biaya balik nama = Rp 25.000.000.
Tips Untung Beli Apartemen Second
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai tata cara beli apartemen second, entah itu menggunakan jasa agen properti ataupun menggunakan layanan KPA dari pihak perbankan. Nah, supaya bisa mendapatkan keuntungan ketika ingin membeli apartemen second, sebaiknya ikuti beberapa tips di bawah ini.
- Survei apartemen bekas melalui situs properti.
- Pilih lokasi dekat tempat aktivitas.
- Teliti kondisi bangunannya.
- Perhatikan ketersediaan fasilitasnya.
- Berani menawar harga.
- Tanyakan aturan khusus apartemen.
- Cek legalitas apartemen second.
Kesimpulan
Demikian sekiranya penjelasan dari Epropertyrack seputar cara beli apartemen second agar dapat harga murah lewat agen properti ataupun layanan KPA. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin membeli apartemen second untuk kebutuhan hunian ataupun investasi properti.
Sumber gambar : tiganarealty.com, kampungpasarmodal.com