Gaji Notaris – Pekerjaan atau profesi seorang notaris dapat dikatakan sangat familiar di semua kalangan masyarakat Indonesia. Kantor-kantor notaris mudah sekali untuk kita temui, entah itu di kota-kota besar maupun kota-kota kecil atau bahkan sampai di pedesaan.
Tugas utama seorang notaris yaitu membuat akta autentik mengenai suatu perbuatan, perjanjian dan penetapan. Pada saat seseorang diangkat menjadi notaris, ia diberi wewenang dan kewajiban oleh Negara untuk melayani masyarakat.
Notaris dituntut untuk memiliki rasa kepekaan terhadap nilai moral, keadilan dan kebenaran agar terciptanya ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat. Oleh karena itu, notaris memiliki besaran gaji yang dapat dikatakan sepadan dengan tugas dan kewajibannya.
Gaji atau pendapatan yang akan diterima pekerja hukum seperti pengacara, penasehat hukum serta notaris ini dapat dikatakan cukup tinggi. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan mengenai berapa besaran gaji notaris secara rinci dan lengkap.
Gaji Notaris Terbaru
Perlu kalian ketahui, notaris adalah pejabat umum yang tidak digaji, entah itu oleh negara, kementrian atau pihak manapun. Namun gaji atau penghasilan notaris ialah berupa honor dari pengguna jasa atau klien, yang mana gaji tersebut lebih sering dikenal dengan sebutan honorarium.
Pengertian Notaris
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta autentik. Untuk menjadi seorang notaris, paling tidak kalian harus berumur minimal 27 tahun dan memiliki ijazah Sarjana Hukum serta lulus dengan gelar Magister Kenotariatan. Meskipun kalian mengantongi gelar Magister Kenotariatan, kalian juga harus tetap melakukan magang atau kerja sebagai karyawan notaris paling singkat 2 tahun di kantor notaris yang telah direkomendasikan sebelumnya.
Selain membuat akta, notaris juga bisa menjadi wakil kliennya dalam prosedur hukum untuk membuat berkas atau dokumen yang dikumpulkan ke pengadilan, bagian jaksa penyidik ataupun ke kantor hakim. Notaris juga dapat membantu klien dalam hal pergantian nama pemilik harta tak bergerak yang disebabkan oleh warisan atau jual beli, pendirian Perseroan Terbatas (PT) atau Limited Liability Company (LLC) dan lain sebagainya.
Peran dan Tanggung Jawab Notaris
Sebelum membahas gaji notaris lebih lanjut, sebaiknya kalian mengetahui terlebih dahulu mengenai peran serta tanggung jawab seorang notaris. Berikut ini akan kami berikan beberapa hal yang menjadi tanggung jawab seorang notaris.
- Notaris memiliki peran untuk membuat akta autentik yang isinya tentang semua perjanjian, perbuatan dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan seperti KPR RUMAH
- Menjamin kepastian pembuatan, penyimpanan, memberikan grosse, salinan serta kutipan akta
- Menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dan melakukan pengesahan tanda tangan dengan mencatatnya dalam buku khusus (waarmerking)
- Menulis dan membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mencatat dan mendaftar dalam buku khusus
- Membuat salinan dari asli surat di bawah tangan
- Melakukan pengesahan kecocokan salinan atau fotokopi dengan surat aslinya (legalisir)
Keahlian Notaris
Sebagai seorang notaris, mereka harus memiliki pengetahuan dan keahlian di bidangnya. Pengetahuan dan keahlian tersebut yaitu meliputi beberapa hal seperti berikut ini.
- Mampu berpikir kritis dan logis
- Memiliki kemampuan untuk menganalisis
- Memiliki kemampuan problem solving
- Mampu untuk mengutarakan pendapat secara lugas dan jelas
- Memiliki kemampuan untuk bernegosiasi
Gaji Notaris
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, notaris merupakan pejabat umum yang tidak digaji, hal itu sudah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diamandemen menjadi UU Nomor 2 tahun 2014. Namun dalam Pasal 36 Undang-Undang Jabatan Notaris mengatakan penghasilan notaris adalah berupa honor dari pengguna jasa (klien) dengan sistem honorarium.
Untuk besarnya honorarium yang diterima oleh seorang notaris berdasarkan pada nilai sosiologis dan nilai ekonomis dari setiap akta yang dibuatnya. Nilai ekonomis tersebut ditentukan dari objek setiap akta dengan ketentuan seperti berikut ini.
- Sampai dengan Rp 100.000.000 atau ekuivalen gram emas pada saat itu, honorarium paling besar yang diterima dalah 2.5%.
- Apabila di atas Rp 100.000.000 sampai dengan Rp 1.000.000.000 honorarium paling besar yang diterima yaitu sebesar 1.5%.
- Namun, jika nilai tersebut lebih dari Rp 1.000.000.000 honorarium yang akan diterima notaris didasarkan kepada kesepakatan antara notaris dengan para pihak yang berkaitan, namun nilai tersebut tidak melebihi 1% dari objek yang dibuatkan aktanya.
Sedangkan untuk nilai sosiologis, ditentukan atau ditetapkan berdasarkan fungsi sosial dari objek atau pokok setiap akta dengan honorarium paling besar yang diterimanya yaitu Rp 5.000.000. Hal tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang Pasal 36 ayat (4) tentang Jabatan Notaris.
Jenjang Karir Notaris
Perlu kalian ketahui, notaris wajib memiliki satu kantor di tempat kedudukannya. Selain itu, seseorang yang menjabat sebagai notaris hanya diperbolehkan menjalankan jabatannya dalam bentuk persekutuan perdata namun tetap memperhatikan faktor dan aspek kemandirian dan ketidakberpihakan (netral). Pada saat menjalankan pekerjaannya, tidak ada jenjang karir untuk sorang notaris.
Akhir Kata
Setelah membaca penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji untuk notaris ditentukan dari banyaknya pekerjaan yang mereka ambil untuk menyelesaikan sebuah akta. Semakin banyak akta yang notaris selesaikan, maka semakin banyak dan besar pula penghasilan notaris. Demikian sedikit penjelasan mengenai besaran gaji notaris yang dapat Epropertyrack sampaikan.